KPU SUMBAR Kunjungi Sekretariat PPS di Masing – Masing Desa dan Kelurahan di Pariaman

  • Oct 25, 2018
  • padangcakur
  • BERITA

PadangCakur --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat memastikan diri telah terdaftar atau belum pada daftar pemilih pemilu serentak tahun 2019. Pengecekan terdaftar atau tidak sebagai pemilih dapat dilakukan dengan mengunjungi Posko Gerakan Mengawal Hak Pilih (GMHP) yang berpusatkan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing desa dan kelurahan. Di Kota Pariaman, GMHP pemilu 2019 dilaksanaan secara serentak di 4 kecamatan di Kota Pariaman. Masing-masing posko mengajak dan mendatangi masyarakat untuk memastikan telah terdaftar pada data pemilih atau tidak. Walikota Pariaman, Genius Umar didampingi Wakil walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan Pemko Pariaman tidak terdaftarnya masyarakat pada daftar pemilih disebabkan masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Hal tersebut ia sampaikan dalam kunjungan KPU Sumbar ke Sekretariat PPS Kelurahan Kampung Jawa 1 (satu) Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Rabu (17/10) siang. "Masih ada warga kita yang belum merekam data KTP Elektronik, sehingga belum bisa masuk data pemilih," kata dia. Pemko Pariaman ikut mensosialisasikan misi GMHP dengan memperluas penyebaran informasi kepada jajaran pemerintah dan media informasi Kota Pariaman. Menurut Genius, keakuratan data pemilih sangat penting untuk melindungi hak pilih masyarakat pada pemilu. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak melulu soal hasil dan tahapan saja, namun juga tentang sejauhmana keterlibatan dan partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi tahunan ini. "Jika tidak terdftar dalam data pemilih, bagaimana warga bisa menggunakan hak pilih. Sehingga keakuratan data pemilih sangat penting," pungkasnya. Sementara itu Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumatera Barat, Gebril Daulay didampingi Ketua KPU Kota Pariaman mengatakan pengecekan data pemilih bisa juga dilakukan secara mandiri melalui aplikasi mobile berbasis android yang diprogram khusus oleh KPU RI. Melalui aplikasi itu, setiap orang bisa mengecek status telah terdaftar atau tidak pada data pemilih. "Cukup dengan memasukkan nomor NIK pada KTP dan nama, status terdaftar atau tidak pada data pemilih dapat diketahui," ujarnya saat mengunjungi posko GMHP di Kota Pariaman”, terangnya. Sementara, bagi pemilih yang telah melakukan perekaman KTP Elektonik namun belum terdaftar dalam daftar pemilih saat dilakukan pengecekan, dapat melaporkan kepada PPS atau di posko GMHP. Data akan diverifikasi, jika memenuhi syarat akan didaftar pada data pemilih. Ia menginstruksikan agar PPS dan tim di GMHP proaktif mendatangi titik kumpul masyarakat dan menyampaikan misi GMHP yang digencarkan KPU. "Kita tidak hanya menunggu, harus datangi titik kumpul atau keramaian masyarakat untuk menyampaikan pengecekan data pemilih ini. Dengan adanya pengecekan ini, data pemilih yang masih akan kita susun validitasnya akan baik," ulasnya. Di Sumatera Barat tercatat sebanyak 3.464.152 pemilih yang telah ditetapkan sebagai Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pada September 2018 silam. Data pemilih masih terus mengami pergeseran jumlah, karena adanya penambahan dan pengurangan data pemilih. "Data tersebut masih mengalami pergeseran disebabkan adanya data pemilih yang dicoret disebabkan kematian, dicabut hak pilihnya, pindah domisili, pemilih baru," pungkasnya. ( release dari Website Kominfo )